ALARM MERAH BPJS KESEHATAN. EVALUASI MENYELURUH!
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Gamal Albinsaid, menyampaikan peringatan serius terkait kondisi BPJS Kesehatan yang dinilai tidak hanya menghadapi persoalan defisit keuangan, tetapi juga masalah struktural yang mengancam keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
Meski secara administratif cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 98,74% penduduk, angka tersebut dinilai menyimpan persoalan mendasar yang disebut sebagai “ilusi cakupan”.
Terdapat sekitar 58,32 juta jiwa yang terdaftar namun tidak dapat mengakses layanan karena status kepesertaan non-aktif, sehingga secara faktual tidak mendapatkan perlindungan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Gamal menyoroti ketidakseimbangan aktuaria yang menunjukkan bahwa model iuran dan tata kelola BPJS Kesehatan saat ini tidak berkelanjutan (unsustainable).
Rasio klaim terhadap iuran telah melampaui batas aman, dengan capaian 107,95% pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 111,86% pada Februari 2026.
Kondisi ini menandakan bahwa beban klaim lebih besar dibandingkan iuran yang dihimpun, sekaligus menunjukkan tekanan likuiditas yang semakin berat.
Upaya mencari sumber pendanaan tambahan melalui cukai produk berpemanis (SinTax) maupun CSR dinilai menjadi indikasi bahwa skema pembiayaan yang ada belum cukup kuat menopang kebutuhan jangka panjang.
Lebih jauh, permasalahan BPJS Kesehatan juga dinilai bersumber dari pendekatan layanan yang masih didominasi paradigma kuratif dibandingkan preventif.
Beban penyakit katastropik pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp50,28 triliun, meningkat 12% dari tahun sebelumnya sebesar Rp44,8 triliun.
Anggaran besar terserap untuk penanganan penyakit berat seperti jantung, ginjal, dan kanker, yang sebagian sebenarnya dapat dicegah melalui intervensi di tingkat hulu.
Lonjakan kunjungan layanan kesehatan hingga tujuh kali lipat sejak 2014 turut memperberat beban sistem, tanpa diimbangi penguatan upaya promotif dan preventif.
Selain itu, terdapat fenomena adverse selection, yaitu kecenderungan peserta yang baru aktif membayar iuran saat sakit dan berhenti setelah sembuh.
Pola ini melemahkan prinsip gotong royong dalam sistem asuransi sosial, karena beban pembiayaan menjadi tidak merata dan lebih banyak ditanggung oleh peserta yang patuh serta negara.
Ketimpangan infrastruktur kesehatan juga menjadi sorotan.
Fasilitas layanan kesehatan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara peserta di daerah terpencil membayar iuran yang sama namun mendapatkan akses layanan yang jauh lebih terbatas.
Kondisi ini mencerminkan adanya ketidakadilan sistemik dalam implementasi jaminan kesehatan nasional.
Gamal juga menekankan bahwa strategi penagihan iuran yang agresif tidak akan efektif tanpa perbaikan kualitas layanan di lapangan, termasuk antrean rumah sakit, ketersediaan obat, dan kemudahan sistem rujukan.
Persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan sangat memengaruhi kepatuhan dalam membayar iuran.
Sebagai langkah perbaikan, Gamal mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem BPJS Kesehatan.
Pertama, implementasi Value-Based Healthcare (VBHC) perlu dilakukan dengan menggeser sistem pembayaran dari berbasis volume layanan menjadi berbasis hasil (outcome), guna mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas layanan.
Kedua, integrasi layanan telemedicine menjadi penting untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di luar Jawa, sekaligus menekan biaya operasional sistem.
Ketiga, pembentukan Dana Abadi Kesehatan (Health Sovereign Wealth Fund) dapat menjadi solusi jangka panjang melalui pengelolaan dana dari berbagai sumber seperti iuran maupun pajak rokok dan minuman berpemanis secara profesional dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan ditegaskan sebagai wujud nyata gotong royong nasional yang harus dijaga bersama.
Namun tanpa efisiensi sistem, pemerataan akses, dan reformasi struktural, keberlanjutan jaminan kesehatan nasional dinilai berada dalam risiko yang serius.
#RilisPers
#Foto https://www.bekasikab.go.id/bpjs-kesehatan-ajak-peserta-manfaatkan-layanan-digital








.jpg)



















Tidak ada komentar